Pengusaha Agung Pamungkas menyoroti kebijakan pemberian subsidi Rp 7 Juta untuk penjualan motor listrik. Menurut dia, kebijakan itu terburu buru dan tanpa perhitungan matang. "Sejak awal, saya sudah sampaikan masalah momentum dan waktu. Kesalahan pertama, pemerintah terburu buru mengeluarkan statement akan ada subsidi motor listrik," kata Founder & CEO Tangkas Motor Listrik itu dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Pernyataan itu menanggapi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengaku heran dengan laju pertumbuhan penjualan motor listrik subsidi Rp 7 Juta. Selama ini, program tersebut tampak sepi peminat. Dari total kuota 20.000 motor listrik di 2024, penyalurannya belum mencapai 50 persen padahal tahun ini sudah mau berakhir.
Don Papank mengungkapkan pada saat motor listrik sedang booming boomingnya pada 2021, dan mengalami puncaknya, dan masyarakat antusias membeli. "Namun statement pemerintah menyatakan nanti akan ada subsidi otomatis itu secara masif membuat masyarakat menunda pembelian dan semua menunggu subsidi. Alhasil industri bayi ini terpukul sekali atas statement itu," ujarnya. Cinta Ririn Dwi Ariyanti & Ijonk Bersemi, Nasib Aldi Bragi Malah di Luar Dugaan,Kerja Ini demi Hidup
Debat Cawapres Selesai, Cek 4 Hasil Survei Pilpres 2024 Terbaru, Ada Charta Politika, LSI, Indikator Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Semester 2 Halaman 45 49: Uji Kompetensi Pilihan Ganda dan Esai Halaman all Jonathan Frizzy Go Public dengan Ririn Dwi Ariyanti, Nasib Aldi Bragi Disorot, Terkuak Pekerjaannya
DPD PSI Pidie Bantu Korban Banjir di Gampong Mee Beureuleng, Grong Grong Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all Padahal kata Don Papank pada 2022 itu penjualan motor listrik dan minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik sangat besar.
Dia mengungkapkan adanya kebijakan subsidi motor listrik itu, masyarakat yang awalnya mulai tertarik untuk beralih ke motor listrik jadi hilang dipasaran karena menunggu subsidi. "Namun setelah ditunggu tunggu ternyata hanya 4 kategori yang menerima, masyarakat kecewa dan urung membeli," kata Don Papank. Setelah itu muncul lagi kebijakan baru yang menyatakan setiap NIK akan dapat subsidi, namun itu pun tak mudah, sistem pengurusan TKDN yang rumit, SRUT dan SUT.
Lalu kebijakan lintas lembaga dan kementrian yang perlu di kombinasi, dan keengganan APM atau dealer menalangi uang 7 juta itu dengan alasan cost of fund, belum kekhawatiran akan uang yang tertahan atas pembelian 7 juta itu. Don Papank juga menyebut, selain tidak jelasnya aturan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut ia juga menilai bahwa dalam sistem pengurusan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor industri mencapai 40 persen dan sejumlah aturan yang masih dinilai berbelit belit. Untuk itu, Don Papank menyarankan agar pemerintah membuat aturan yang mempermudah industri motor listrik bisa berkembang di Indonesia.
"Industri motor listrik, adalah industri yang baru. Sudahlah, mudahkanlah semua dulu. Kasih privilege dan berbagi hal insentif. Jangan kasih beban yang pemerintah sendiri tidak bisa mencari solusi terbaik," pungkasnya.